22 April 2011

Melihat "Rumah Aman" Korban Trafficking Kabupaten Sukabumi

Belum Representatif, Tempat Pemulihan Mental Korban
Ketua P2TPA Jawa Barat, Netty Heryawan
Sukabumi --Kendati dinilai dari berbagai aspek masih kurang representatif untuk sebuah tempat "Rumah Aman" pemulihan bagi para korban trafficking dan korban KDRT. Akan tetapi bekas rumah dinas salah seorang dokter PNS yang bertugas di Kecamatan Cisaat yang kini disulap menjadi sebuah tempat curhat, keluh kesah dan pembinaan mental korban trafficking dan KDRT tersebut, setidaknya mampu mengembalikan para korban dan meminimalisir tingkat kasus trafficking dan KDRT.

Selain sudah ramai dengan hiruk-pikuk berbagai aktivitas warga terutama oleh kawula muda yang doyan nongkrong dan perkantoran sejumlah instansi. Komplek alun-alun taman kota di Kecamatan Cisaat sepertinya akan bertambah ramai saat "Rumah Aman" yang dikelola Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TPA) Kabupaten Sukabumi hadir menghiasi dinamisnya komplek yang didalamnya juga terdapat Gedung Islamic Center, sebagai gedung yang selama ini dijadikan pusat struktural perkantoran organisasi keagamaan dan dakwah Islam terutama untuk keberangkatan jamaah haji asal Kabupaten Sukabumi.
Jika ditelisik, secara kasat mata memang Rumah Aman bagi korban trafficking dan KDRT tersebut masih dinilai kurang layak. Lebih tepat tempat yang jaraknya hanya selemparan batu dengan Kantor Kecamatan Cisaat tersebut, dinamakan Rumah Semi Aman.
Mengapa disebut kurang layak? karena idealnya Rumah Aman adalah rumah yang secara kapasitas, lokasi dan ketersediaan fasilitas penunjang yang dimiliki harus representatif, apalagi jika dikaitkan dengan jumlah korban trafficking dan KDRT di Kabupaten Sukabumi yang harus mendapat pemulihan khusus, tentu Rumah Aman yang hanya berukuran sekitar 12x12 meter, satu kamar khusus para korban dengan tiga buah ranjang besi bertingkat tersebut, tidak akan mampu menjawabnya.
"Ya daripada tidak ada sama sekali, tempat ini kami pikir setidaknya mampu menjadi pusat informasi dan pemulihan bagi para korban trafficking dan KDRT," ujar Ketua P2TPA Kabupaten Sukabumi, Elis Nurbaeti.
Dengan nada menyakinkan, mantan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi ini optimis, Rumah Aman yang sudah lama didambakannya itu, akan bisa meminimalisir dan memulihkan mental para korban trafficking."Ya kalau memungkinkan, ke depanya kami akan kembali mengajukan penyediaan Rumah Aman kepada Pemkab Sukabumi, hanya saya pikir tempat ini untuk sekarang cukup refresentatif juga," katanya.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar