15 Januari 2011

Pelajar Tersangka Pembunuh Sadis Dibekuk Polisi

SUKABUMI, (PRLM).- Dua dari tiga pelajar tersangka pelaku pembunuhan sadis, Jumat (15/1) berhasil diamankan petugas kepolisian Resort (Polres) Sukabumi Kota. Petugas sempat kewalahan saat akan mengamankan otak pelaku pembunuhan. Mereka harus kerja keras saat akan menangkap dua pelajar Sekolah Menengah Kejuruaan (SMK) “A” karena mencoba melarikan diri.

Para tersangka diamankan petugas setelah memperoleh informasi dari warga. Para tersangka yang sempat buron selama enam bulan itu diketahui warga tengah berada di rumah orangtuanya. Petugas menangkap AH (18) warga Kampung Baru, Desa Pasir Halang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi saat sembunyi di atap rumah orangtuanya.
Selain mengamankan AH, petugas berhasil kembali menangkap rekan tersangka lainnya. CP alias Mamin (18) warga Kampung Sindang Sari, Kelurahan Lembur Situ, Kecamatan lembur Situ, Kota Sukabumi. Polisi berhasil mengamankan setelah petugas memeriksa AH.
“kami berhasil melumpuhkan tersangka. Mereka ditangkap jauh dari rumah orangtuanya,” kata Kepala Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Anwar didamping Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas (Reskrim), Ajun Komisaris Polisi (AKP) Engkus Kuswaha kepada PRLM, Jumat (15/1). (A-162/das)***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar