18 Januari 2011

Polres Sukabumi Tangkap Tersangka Trafficking

SUKABUMI, (PRLM).- Markas Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi Kota, Senin (17/1), berhasil mengamankan tersangka pelaku trafficking, SR (54) warga Kampung Cempaka Putih, Jakarta Pusat. SR diamankan petugas Buru Sergap (Buser) dan Unit Perlindung Perempuan dan Anak (PPA) Reserse dan Kriminalitas (Reskrim).
Keberhasil menangkap tersangka pelaku perdagangan manusia setelah sebelumnya polisi berhasil mengamankan RH (53) warga Warungkondang, Kabupaten Cianjur. Dari hasil pengembangan terungkap mereka merupakan jaringan pelaku trafficking antarnegera. Apalagi dua dari enam tersangka pelaku trafficking yang kini masih buron berkewarnageraan Malaysia.
Saat petugas tengah melakukan pengembangan, MC (50) dan AS (51) berada di Kuala Lumpur Malaysia. Sementara empat tersangka lainnya, RA (50), IR (50), AN (30), dan IW (38), warga Tanjung Priok, Jakarta dan Kota Bekasi, Jawa Barat.
“Karena menyangkut pelaku yang berada di luar negeri, kami akan berkoordinasi dengan pihak Interpol. Koordinasi sangat diperlukan untuk menangkap para pelaku dugaan trafficking,” kata Kepala Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Anwar didampingi Perwira Humas, Ajun Komisaris Polisi (AKP) IGK Warjana kepada "PRLM", Senin (17/1). (A-162/das)***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar