9 Februari 2011

Kab. Sukabumi Pertanyakan Status Daerah Tertinggal

SUKABUMI, (PRLM).- DPRD Kab. Sukabumi akan melakukan rapat dengar pendapat (hearing) dengan kantor Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk mempertanyakan status Kab. Sukabumi yang hingga kini masih termasuk ke dalam daftar daerah tertinggal di Jawa Barat. Pasalnya, sampai sekarang kriteria penilaian yang dibuat oleh pemerintah pusat dinilai belum jelas.
“Terus terang, saya juga masih bingung barometer dan kriteria penilaian sehingga Kab. Sukabumi masih termasuk ke dalam daftar daerah tertinggal ini apa? Sebab yang saya tahu, pembangunan di Kab. Sukabumi ini cukup bagus, bahkan menunjukan peningkatan yang signifikan. Supaya lebih jelas lagi, kami dalam waktu dekat ini akan minta hearing dengan KPDT termasuk Bappenas,” kata Ketua DPRD Kab.Sukabumi, Badri Suhendi, S.IP., ketika ditemui di Palabuhanratu, Selasa (8/2).

Menurut dia, tujuan dari rapat dengar pendapat itu, selain untuk mempertanyakan kriteria penilaiannya, juga untuk mencari tahu berbagai kekurangan dan kelemahan Kab. Sukabumi sehingga termasuk daerah tertinggal. Berbagai kekurangan itu, akan dijadikan bahan evaluasi untuk langkah perbaikan ke depan.
“Kalau ada kelemahan, kita akan perbaiki. Bahkan 2014 ditargetkan semua daerah tertinggal di Indonesia, termasuk Kab. Sukabumi, harus keluar dari status daerah tertinggal. Nah, kalau sudah tahu titik-titik kelemahannya, kita akan melakukan berbagai perbaikan sehingga bisa keluar dari daerah tertinggal sebelum 2014,” ujar Badri.
Terlepas dari penilaian KPDT bahwa Kab. Sukabumi hingga kini masih menjadi daerah tertinggal, lanjut dia, namun sejauh ini proses pembangunan daerah Kab. Sukabumi justru menampakan kemajuan yang signifikan.
Hal itu, di antaranya terlihat dari tumbuhnya investasi yang peningkatannya tahun ini mencapai 30 persen. Faktanya, saat ini cukup banyak berdiri pabrik-pabrik baru, perbankan serta sejumlah projek besar BUMN. Seperti halnya PLTU Palabuhanratu, rencana pembangunan Pelabuhan Perikanan Samudra (PPS) dan kawasan industri perikanan di Palabuhanratu.
“Bahkan sebelumnya, kita sudah mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat sebagai daerah yang iklim investasinya sangat bagus. Justru atas dasar itu lah, Bappenas telah mencabut status Kab. Sukabumi menjadi daerah tertinggal. Tapi kenapa, KPDT masih menyebutkan daerah kita sebagai daerah tertinggal,” katanya.
Lebih jauh Badri menjelaskan, indikator lain pembangunan Kab. Sukabumi mengalami kemajuan, terlihat dari pencapaian angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang dari tahun ke tahun menunjukan kenaikan signifikan. Contohnya, tahun 2009 IPM-nya 5,6, tahun ini meningkat hingga mencapai angka 7.
“Ini menandakan bahwa pembangunan di daerah kita berkembang pesat. Dilihat dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun, mengalami peningkatan. Tahun 2009 hanya Rp 70 miliar, 2010 naik lagi menjadi Rp 89 miliar dan tahun ini sudah mencapai Rp 120 miliar. Begitupula dari APBD. Tahun kemarin mencapai Rp 1,3 triliun, tahun ini meningkat menjadi Rp 1,5 triliun. Dan lagi, infrastruktur kita tidak jelek-jelek amat dibandingkan dengan Cianjur selatan,” katanya. (A-67/A-26).***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar