9 Februari 2011

Meski Aman, Jamaah Ahmadiyah Sukabumi Tetap Khawatir

SUKABUMI, (PRLM).- Kota Sukabumi tetap kondusif pasca-insiden Cikeusik yang menimpa jamaah Ahmadiyah. Meski demikian, insiden tersebut tetap menimbulkan kekhawatiran bagi jamaah Ahmadiyah di Kota Sukabumi. Namun mereka tetap melaksanakan kegiatannya sehari-hari seperti biasa.
“Secara langsung tidak ada dampak. Suasana di sini kondusif, kerjasama dengan kepolisian juga baik. Secara tidak langsung, kami jadi khawatir dan was-was. Apalagi dengan pemberitaan media yang terus-menerus, bagaimana nanti orang melihat kami dan anak-anak kami,” kata mubalig Ahmadiyah untuk wilayah Sukabumi dan Cianjur Deli Sadeli Fathol Ahmad ditemui di Masjid Bilal Jln. Sriwedari Kel. Sriwedari, Kec. Gunung Puyuh Kota Sukabumi, Selasa (8/2).
Berdasarkan pantauan “PRLM”, dua mobil patroli polisi ditempatkan di depan masjid. Beberapa anggota pun di tempatkan di sana. Ia mengatakan, selama ini tidak pernah terjadi gesekan antara jamaah Ahmadiyah dan warga setempat. Kalaupun pernah terjadi, Deli meyakini itu bukanlah warga setempat, melainkan orang-orang luar.
Menanggapi tragedi Cikeusik, Deli mengatakan tidak ada aksi pengumpulan massa atau sejenisnya. “Instruksi pusat kita diminta banyak berdoa dan sabar. Tidak ada penggalangan massa. Semua urusan keamanan diserahkan sepenuhnya kepada aparat keamanan,” katanya.
Deli mengatakan, jamaah mengintensifkan jaga malam yang sudah dijalankan selama ini. Hal itu hanya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pencurian atau kejahatan lainnya. “Bukan karena peristiwa ini, sebelumnya juga begitu. Hanya sekarang lebih insentif,” ujarnya.
Menanggapi pernyataan berbagai pihak yang menginginkan Ahmadiyah melaksanakan SKB (Surat keputusan Bersama) 3 menteri, ia pun mempertanyakan kedudukan SKB itu dalam tatanan hukum di Indonesia. Ia menilai, jamaah Ahmadiyah sudah menjalankan SKB itu.
“Kalau dinilai ada pelanggaran, itu harus dibuktikan melalui proses pengadilan. Ahmadiyah sekarang jadi korban tapi kami pula yang dituduh melanggar SKB,” tuturnya.
Jumlah jamaah Ahmadiyah di seluruh Skabumi (Kota dan Kabupaten) dan Cianjur diperkirakan mencapai 10.000 orang. (A-170/das)***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar