1 Desember 2011

Calon TKI Kab.Sukabumi Masih Belum Diizinkan Pergi ke Malaysia

SUKABUMI, (PRLM),-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Sukabumi, Kamis (1/12) mengaku belum mengetahui moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) informal ke Malaysia telah dicabut pemerintah pusat. Karena belum diperoleh informasi resmi pencabutan penghentian pengiriman ke negara Jiran belum diperoleh Disnakertran masih belum mengijinkan 4.234 calon TKI kesana. 

 “Kami masih belum mengetahui adanya pencabutan penghentian pengiriman TKI ke Malaysia secara resmi telah dicabut pemerintah. Karena itu, kami masih belum mengizinkan para TKI asal Kabupaten Sukabumi pergi ke Malaysia,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten, A. Ammar Halim kepada "PRLM".(A-162/kur)***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar