12 Januari 2011

Bayi Dikeroyok Ibu dan Nenek

Jurnal Sukabumi - Seorang bayi berusia dua tahun dilaporkan menjadi korban penganiyaan yang dilakukan secara keroyokan. Pelaku aksi pengeroyokan diduga melibatkan nenek dan ibu kandungnya sendiri. Kejadian itu terjadi di Kampung Pangadegan RT 22 RW 09 Desa Sundawenang Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi, Minggu (9/1) lalu.
Bocah malang yang diduga korban penganiayaan ini dialami Nino Restiadi. Dia mengalami luka-luka akibat perlakuan kasar ibu kandungnya, RT (25) dan neneknya R (44). Kasus ini memaksa aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Parungkuda turun tangan setelah adanya laporan yang disampaikan Ujang Supriatna yang merupakan ayak Nino.
Hingga Selasa (11/1) kemarin, pihak kepolisian sedang mengumpulkan bukti serta para saksi. Dalam perkara ini, petugas belum melakukan pemeriksaan terhadap RT yang tercatat sebagai warga Kampung Pangadegan RT 22 RW 09 Desa Sundawenang Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi itu. Sebab RT nampaknya mengalami deprepsi berat akibat perkara ini.
Kendati demikian, petugas sudah memeriksa nenek korban, R (44) sebagai saksi. Dalam perkara ini, R berpeluang dijadikan tersangka menyusul dugaan ikut menganiaya Nino. Sejuh ini alasan penganiayaan yang dilakukan secara keroyokan ini belum ada keterangan resmi dari petugas.
Kepala Polsek Parungkuda, Kompol Syafik Ibnusina AS melalui Kepala Seksi Humas Polsek Parungkuda, Briptu Zemmy menjelaskan mengenai perkara dugaan penganiayaan terhadap anak oleh ibu kandungnya ini pihaknya masih meminta keterangan sejumlah saksi dan belum menetapkan tersangka.
”Nenek korban sudah kami minta keterangan sebagai saksi, sedangkan untuk ibu kandungnya kami belum melakukan pemeriksaan karena kondisinya terlihat masih dalam keadaan depresi dan perlu diperiksakan terlebih dahulu ke psikiater,” jelas Zemmy kepada para wartawan, Selasa kemarin.
Hasil pemeriksaan sementara terhadap saksi, lanjut Zemmy bahwa luka-luka yang diderita korban Nino bukanlah bekas penganiayaan atau pemukulan, melainkan akibat kecelakaan dan penyakit cacar yang dideritanya.
”Kami masih akan meminta keterangan ibu kandungnya dan sejumlah saksi lainnya. Juga kami masih menunggu hasil visum dari rumah sakit sebagai bukti,” ujar Zemmy seraya menambahkan bahawa perkara dugaan penganiayaan ini masih dalam proses pengembangan pihaknya.
Sementara keterangan yang dihimpun Jurnal Bogor terungkapnya perkara dugaan penganiayaan bocah laki-laki oleh ibu kandungnya ini berawal dari laporan bapak korban atau suami dari RT, Ujang Supriadi (35) pada Sabtu (8/1) malam lalu.

Budiyanto
Redaksi@jurnalbogor.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar