12 Januari 2011

Polisi Amankan Pencuri di Pontren Al-Matug

SUKABUMI, (PRLM).- Pondok Pesantren Al-Matug di Kampung Gunung Jaya, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Rabu (13/1) dijarah dua orang pencuri. Para tersangka, EJ (32) dan DH 28) merupakan warga sekitar berhasil diamankan petugas kepolisian sektro (Polsek) Cisaat.
Kawanan pencuri kambuhan terbukti telah mengambil dispenser, kabel, mesin diesel, dan pemotong milik Pontren Al-Matug. ”Kami menangkap mereka setelah terbukti barang bukti milik pontren berada di sekitar rumahnya. Kami mengamankan dua warga tersebut setelah memperoleh laporan dari pihak pontren mengenai aksi pencurian itu,” kata Kepala Unit Reskrim Polsek Cisaat, Jimy kepada "PRLM". (A-162/A-147)***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar