12 Januari 2011

Rumahnya Dikunci, Warga Belanda Lapor Polisi

SUKABUMI, (PRLM),-Empat orang warga negara Belanda, Rabu (13/1) mendatangi Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sukabumi Kota. Mereka meminta perlidungan hukum terkait kasus pengusiran yang dilakukan warga belum lama ini. Apalagi pasca pengusiran dari tempat tinggalnya diareal komplek Park Sukamatri, Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, kini mereka mengalami kesulitan untuk kembali menempati rumahnya.
“Pintu masuk kerumah kini telah dikunci orang. Padahal secara hukum rumah ini masih tempat tinggal kami. Untuk sementara kami tinggal di hotel. Tetapi sampai kapan harus tinggal di hotel,” kata ketua Park Sukamantri, Sonya kepada "PRLM", Rabu (13/1)
Selain meminta perlidungan hukum, warga Belanda yang rata-rata manusia lanjut usia (Manula) itu, melaporkan kasus perbuatan yang tidak menyenangkan yang dilakukan dua orang warga disana.(A-162/kur)***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar