13 Januari 2011

Bule Laporkan Mantan Cabup

Foto : Jurnal Sukabumi
Jurnal Sukabumi - Mantan Calon Bupati Sukabumi, Dayat Wiranta dilaporkan dua Warga Negara Asing (WNA) kepada aparat kepolisian. Dayat dituding sebagai otak dibalik aksi pengusiran empat warga bule asal Negara Belanda yang menempati Perumahan Elit Park Sukamantri Cisaat. Laporan disampaikan dua perwakilan WNA didampingi pengacaranya, Suryandi Elia SH kepada aparat Polres Sukabumi Kota, Rabu (12/1) kemarin.
Selain Dayat, empat orang Bule juga melaporkan seorang warga lainnya, Diki Borel. Kedua warga yang rumahnya bertetanggaan dengan orang bule itu sama-sama dituduh memprovokasi warga hingga terjadinya aksi pengusiran. Sejauh ini petugas masih melakukan kajian atas laporan warga bule yang sudah terusir dari tempat tinggalnya sejak 2 Januari lalu.
Keempat WNA itu masing-masing Gerard Prinsen (67) dengan istrinya Sonja Wewengkang (67) dan Atoon Mulders dengan istrinya Marian Merx. Pengacara keempat WNA Belanda, Suryandi Elia mengatakan, pihaknya mendapatkan kuasa hukum untuk mendampingi perkara dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan Dayat dan Diki.
”Kedua keluarga WNA Belanda ini melaporkan dua warga, diantaranya yang diduga menggembok pintu masuk ke permukiman di Park Sukamantri dan seorang warga yang membawa massa saat melakukan aksi pengusiran,” jelas Suryandi kepada para wartawan, Rabu (12/1) kemarin.
Dijelaskan Suryandi, aksi pengusiran mengakibatkan empat WNA tidak bisa masuk ke lingkungan perumahan elit Park Sukaantri Cisaat. Mereka terpaksa harus mengungsi dengan tinggal sementara di sebuah tempat penginapan. Padahal kedua keluarga WNA Belanda tersebut memiliki hak untuk mengisi rumah yang berada di Park Sukamantri.
”Keempat WNA Belanda ini sedang menempati rumahnya sendiri di Park Sukamantri. Dan mereka datang ke Indonesia hanya untuk menikmati dan menghabiskan masa-masa tuanya. Mereka berada di Indonesia untuk liburan karena di negara asalnya sedang musim salju,” katanya.
Seorang WNA Belanda, Sonja Wewengkang menuturkan bahwa di Park Sukamantri tersebut terdapat 13 rumah berbagai jenis ukuran. Semua rumah tersebut dimiliki dan dibangun oleh 13 keluarga WNA Belanda sekitar tahun 1997. ”Para pemilik rumah ini orang-orang yang sudah tua dan masih keturunan Indonesia. Dan biasanya kami ke Sukamantri ini bila di Belanda sedang musim salju atau saat kami liburan kerja,” tutur Sonja yang mengaku nenek moyangnya berasal dari Manado Sulawesi Utara.
Sonja yang juga sebagai ketua perkumpulan WNA Belanda di Park Sukamantri itu menjelaskan bahwa dirinya dan keluarga serta WNA Belanda lainnya berkeinginan menikmati hari tuanya di Indonesia karena banyak diantaranya bahwa Indonesia juga sebagai tanah kelahirannya.
”Kami berkeinginan bila setelah pensiun bisa tinggal di Indonesia. Kami juga tahu adat istiadat ketimuran, karena kami juga mendapatkan pendidikan dan hal ini juga kami sampaikan kepada yang lainnya,” jelas Sonja yang kini berusia 67 tahun.
Sementara Perwira Humas Polres Sukabumi Kota, AKP IGK Warjana melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) AKP E. Kuswaha membenarkan pihaknya sedang memproses pelaporan WNA Belanda dengan perkara perbuatan tidak menyenangkan. ”Baru hari ini (kemarin, red) kami mendapatkan laporan dan pelapornya juga masih diminta keterangan penyidik. Selanjutnya kami akan meminta keterangan saksi lainnya dan ke depan akan melakukan pemanggilan terhadap dua orang terlpor dalam waktu dekat ini,” jelas Kuswaha.

BERITA TERKAIT = Dayat: Mereka Pantas Diusir

=Budiyanto
budiyanto@jurnas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar