15 Januari 2011

Gadis Kebonpedes Korban Trafficking

Foto Radar Sukabumi
Radar Sukabumi -- Nasib pahit yang dialami Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Sukabumi seakan belum pernah berakhir. Seperti Dela Suryati binti Mulyadi. Mantan TKW Negeri Jiran Malaysia ini diduga korban trafficking atau perdagangan manusia. Gadis asal Kp Muara RT 03/05 Ds Jambenenggang Kec Kebonpedes Kab Sukabumi ini juga korban pemerkosaan kerabat majikannya saat masih bekerja di Malaysia.
Dela bisa pulang ke tanah air setelah ditemukan seorang relawan asal Kabupaten Subang bernama Irfan di salah satu hutan. Saat itu, Dela disinyalir pendarahan pada kandungannya setelah sebelumnya diperkosa.
Derita yang dialami Dela rupanya tidak sekadar menjadi korban perdagangan manusia atau pemerkosaan. Selama bekerja di Negeri Jiran itu, Dela juga tidak digaji.
“Alasannya semua uang gaji yang nilainya 400 ringgit per bulan sudah diserahkan ke agen. Jadi tidak diterima langsung ke tangan Dela. Dan selama 17 bulan Dela bekerja, selama itupula tidak diberikan gaji,”aku Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TPA) Kabupaten Sukabumi, Elis Nurbaeti yang menemani Dela, kemarin. Saat diwawancara Dela sendiri hanya diam. Dia tampak shock berat akibat peristiwa yang dialaminya.
Kasus ini mulai terungkap karena orangtua Dela bingung karena masih kehilangan kontak dengan kakak korban yang sama-sama menjadi korban trafficking di Malaysia,” imbuh Elis.
Ia mengatakan, tanpa digaji sepeserpun. Selama di Malaysia Dela dan kakaknya terpaksa bekerja di kedai minuman milik keturunan China. “Rahmat (53) sebagai pelaku traffickingnya sudah diamankan Satreskrim Polres Sukabumi Kota,” kata Elis. Sementara itu, Mulyadi ayah korban mengatakan, atas rayuan surga dengan gaji besar dari Rahmat, anaknya tersebut pertama kali berangkat ke Malaysia di pertengahan Oktober 2008. “Sebagai orang tidak mampu, tentu saya saat itu merasa senang kalau anak saya akan dipekerjakan di luar negeri. Apalagi kata si Rahmat, gajinya cukup besar,” terang Mulyadi. Mulyadi menyebutkan, anaknya sampai saat ini masih mengalami trauma mendalam. Untuk memulihkan semangat hidupnya. Ia dan keluarganya yang lain berusaha menghibur Dela.” Jelas kalau tahu begini saya tidak mengizinkan Dela dan kakaknya diajak Rahmat,” sesalnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus ini berhasil terungkap oleh jajaran Polres Sukabumi Kota atas laporan orangtua Dela. Berbekal informasi dan data dari orangtua Dela. Satreskrim Polres Sukabumi Kota langsung melakukan pelacakan hingga akhirnya berhasil menciduk Rahmat, warga Warungkondang, Cianjur.
“Tersangka RH masih dalam proses penyidikan serta terancam dijerat dengan Pasal 1 Jo 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Manusia (Trafficking),” tandas Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Engkus Kuswaha.(wan)

Short URL: http://beta.radarsukabumi.com/?p=1685

Tidak ada komentar:

Posting Komentar