24 Januari 2011

Isteri Polisi Menipu Warga Nagrak

NAGRAK (Radar Sukabumi) -- Warga yang menjadi korban penipuan TI (29) masih menunggu hasil penyelidikan pihak Polsek Nagrak, Kabupaten Sukabumi yang meminta secepat mungkin menemukan pelaku. Sebelumnya, masyarakat yang mengaku dirugikan oleh pelaku menggelar aksi unjukrasa di halaman polsek Nagrak. Masyarakat mengancam akan melakukan unjukrasa yang lebih besar jika waktu 7 X 24 jam polisi tidak menemukan keberadaan pelaku yang merupakan istri seorang anggota Polsek Nagrak, RD (40) berpangkat Aipda tersebut.
Masyarakat Nagrak yang ditipu oleh pelaku belum dapat dipastikan berapa jumlahnya, namun masyarakat mengaku sudah ada empat unit sepeda motor dan sebuah mobil Daihatsu Xenia yang raib hingga saat ini, diduga dijual oleh pelaku. Selain itu, masyarakat lainnya merasa ditipu uang pinjaman dan barang kreditan yang tidak dilunasi. Jumlah kerugian belum dapat dinominalkan, perkiraan sekitar ratusan juta.
Salah seorang warga, Nana (40) yang mengaku tertipu sebuah mobil mengatakan, pelaku datang berniat meminjam mobil kepadanya selama empat hari pada tanggal 6 Desember 2010. Namun mobil tersebut idak kunjung kembali kepadanya, demikian juga pelaku yang melarikan diri bersama raibnya mobil tersebut.
“Akhirnya saya melaporkan kejadian ini ke Polsek Nagrak, supaya ditindaklanjuti. Namun sampai sekarang belum ada tindakan apapun, karena emosi akhirnya saya bersama wara yang merasa ditipu melakukan aksi unjukrasa,” katanya.
Menurut Nana, sebelum melapor dirinya terus menunggu kepastian dari pelaku sekitar satu minggu. Berbagai cara dilakukannya untuk dapat menemui pelaku, namun pelaku ternyata sudah kabur. Masyarakat yang panik pun mendatangi suaminya yang bertugas di Polsek Nagrak, tapi suaminya tersebut sudah diamankan di Polres Sukabumi.
“Saya dan masyarakat lainya panik karena barang atau uang kami diambil tapi tidak dikembalikan. Pengakuan dari warga ada yang kehilangan sepeda motor, dipinjam uang namun tidak diganti sampai kreditan barang yang tidak dilunasi pelaku. Masyarakat menekan pihak polsek yang dalam hal ini pelaku merupakan keluarga besar polisi untuk membereskan urusan tersebut. Kalau hukum tidak pandang bulu, ketika seorang petugas atau keluarganya bersalah pun harus ditindak,” ulasnya.
Kapolsek Nagrak AKP Adang sendiri mengaku masih mencari keberadaan pelaku yang saat ini buron. Menurutnya ada sumber yang memberikan informasi bahwa pelaku sedang sakit di Indarmayu, namun saat dihubungi ke sana pelaku tidak berada di Indarmayu.
“Pihak kami sedang berusaha mencari kebardaan pelaku, namun kami butuh waktu untuk memngumpulkan bukti juga saksi, adapaun suami pelaku yang juga sedang diamankan di Polres Sukabumi sembari menjalani pemeriksaan,” tukanya.(dri)

Short URL: http://beta.radarsukabumi.com/?p=1871

Tidak ada komentar:

Posting Komentar