25 Januari 2011

Warem di Pasar Monyet Palabuhanratu akan Ditertibkan

SUKABUMI, (PRLM).- Tim Penataan dan Penertiban Warung (TPPW) Taman Wisata Alam (TWA) Sukawayana, akan menertibkan warung remang-remang (warem) di kawasan pasar monyet di Kec. Palabuhanratu dan Cikakak yang kerapkali dipakai praktik prostitusi. Pasalnya, selain keberadaannya telah merusak citra pariwisata Palabuhanratu, juga telah mencoreng visi Kab. Sukabumi dalam menciptakan masyarakat berakhlak mulia.
“Kita akan merubah moral masyarakat di kawasan pasar monyet, dari yang tidak baik menjadi masyarakat yang saleh. Selain itu juga, kita pun akan merubah citra negatif kawasan pasar monyet. Yang tadinya tempat maksiat, menjadi tempat yang bermartabat,” kata Wakil Ketua I TPPW TWA Sukawayana, Sofyan Effendy, S.IP., ketika ditemui di ruang kerjanya di Palabuhanratu, Senin (24/1).
Ia yang juga menjabat Asisten Sekda (Asda) I Bidang Pemerintahan menjelaskan, dalam penertiban warem di kawasan pasar monyet tersebut, tahap pertama pihaknya akan melakukan pendataan jumlah dan identitas para penjaja seks komersial (PSK). Setelah dilakukan pendataan, mereka akan ditampung di panti rehabilitasi Dinas Sosial untuk diberikan pendidikan keterampilan kerja.
“Setelah dilakukan pembinaan sekaligus diberikan pendidikan keterampilan kerja, bagi para PSK warga Kab. Sukabumi akan diberikan sarana dan modal supaya membuka usaha yang halal. Sedangkan PSK di luar Sukabumi, akan dipulangkan ke daerahnya masing-masing. Melalui upaya itu, kita akan mengarahkan para PSK menjadi wanita-wanita yang bermartabat,” kata Sofyan.
Dikatakan, upaya pemberian keterampilan kerja termasuk sarana dan permodalan bagi para PSK di pasar monyet itu, sudah mendapat dukungan dari Dinas Sosial (Dinsos) Kab. Sukabumi, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Sukabumi. Sebab penanganan para PSK yang selama ini dilakukan, dinilai tidak menyelesaikan masalah.
Selain menangani para PSK, lanjut Sofyan, tim juga akan menertibkan warung-warung yang menjual minuman keras (miras). Dengan berbagai upaya itu, diharapkan kawasan pasar monyet ke depan akan terbebas dari praktik kemaksiatan. “Ini menjadi bagian dari tugas kita dalam menata dan menertibkan warung di TWA Sukawayana, khususnya kawasan pasar monyet. Sebab substansi dalam pembentukan TPPW TWA Sukawayana ini, tak lain untuk merubah citra pasar monyet, yang tadinya tempat maksiat menjadi tempat yang bermartabat,” katanya.
Ia menambahkan, warung-warung di TWA Sukawayana termasuk di kawasan pasar monyet, diperuntukan hanya untuk tempat berjualan. Warung tersebut tidak boleh dipakai tempat tinggal. Namun, bagi para pedagang yang tidak punya rumah, mereka akan direlokasi ke tempat yang layak. Sebaliknya, bagi para pedagang yang punya rumah, mereka harus mengemas barang-barangnya dan pindah ke rumahnya masing-masing. (A-67/das)***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar