24 Januari 2011

Nelayan Palabuhanratu Tolak Bantuan Kapal 30 GT Jika Imbal Balik

SUKABUMI, (PRLM).- Sejumlah nelayan Palabuhanratu menolak bantuan kapal 30 GT (gross ton) dari pemerintah pusat apabila dilakukan dengan cara imbal balik dengan perahu-perahu kecil. Cara imbal balik tersebut, yakni pemerintah memberikan bantuan kapal 30 GT sejenis kapal longline kepada nelayan, namun perahu-perahu kecil milik nelayan akan ditarik oleh pemerintah.
Cara itu lah yang akan diterapkan oleh pemerintah dalam pemberian bantuan enam unit kapal 30 GT tahun ini untuk nelayan Kab. Sukabumi, khususnya Palabuhanratu.
“Kami menolak menerima bantuan kapal 30 GT dengan cara imbal balik tersebut. Sebab, jangankan membiayai modal operasional kapal besar 30 GT, perahu yang kecil saja sudah susah. Kalau pemerintah mau bantu ke nelayan, ya bantu saja. Jangan pakai embel-embel imbal balik segala,” kata Ketua Kelompok Nelayan Perahu Dogol Palabuhanratu, Tandim ketika ditemui di Dermaga II Palabuhanratu, Minggu (23/1).
Menurut dia, penolakan bantuan secara imbal balik itu, dikarenakan pengoperasian kapal 30 GT di Palabuhanratu itu belum tentu berjalan lancar. Pasalnya, biaya modal untuk pengoperasian kapal 30 GT dalam sekali melaut, bisa mencapai ratusan juta. Bahkan waktu operasi penangkapan ikannya mencapai enam bulan. Dengan waktu yang lama itu, belum tentu nelayan bersedia melaut menggunakan kapal tersebut.
“Jangankan membiayai modal sampai ratusan juta, untuk modal menjalankan perahu kecil Rp 50.000,00 saja, sudah susah. Kami khawatir, seandainya perahu kecil nelayan ditarik oleh pemerintah, lantas pengoperasian kapal 30 GT nggak berjalan lancar, mau makan dari mana nelayan kecil seperti kami ini,” ujarnya.
Tandim mengatakan, perahu-perahu kecil tersebut dinilai masih diperlukan oleh nelayan. Hal itu untuk berjaga-jaga apabila pengoperasian bantuan kapal 30 GT itu tidak berjalan lancar. Ketika itu terjadi, nelayan masih bisa mencari ikan dengan perahu kecil.
“Kalau perahu kecil, punya modal Rp 50.000,00., saja, kita sudah bisa ke laut. Oleh karena itu, kita siap menerima bantuan kapal 30 GT itu, asalkan perahu kecilnya jangan ditarik,” ujarnya.
Informasi pemberian bantuan enam unit kapal 30 GT dengan cara imbal balik itu, kata dia, sebelumnya disampaikan oleh salah seorang pejabat Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kab. Sukabumi. Pejabat dinas itu menyebutkan, perahu kecil yang akan ditarik sebanyak 5-10 unit dalam setiap pemberian satu unit bantuan kapal 30 GT.
“Perahu-perahu kecil ini akan ditarik oleh Dinas Perikanan Jabar selaku instansi yang memberikan bantuan tersebut. Jadi, pejabat dinas itu pun hanya menyampaikan lagi intruksi dari provinsi,” tutur Tandim. (A-67/das)***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar