12 Januari 2011

Pelaku Percobaan Pembunuhan Mantan Istri Diciduk

Jurnal Sukabumi - Setelah buron hampir empat bulan, DH (35) seorang pelaku percobahan pembunuhan terhadap mantan istrinya, Rosita (28) akhirnya diringkus anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Cisaat di Kampung Cijambe Desa/Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Senin (10/1).
Bahkan saat ditangkap sejumlah anggota Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Cisaat, tersangka DH masih membawa barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan untuk membunuh istrinya pada bulan September 2010 lalu.
Kepala Polsek Cisaat, Kompol Sukamto melalui Kepala Unit Reskrim Polsek Cisaat, Ipda Jimy R Sihite menjelaskan pihaknya berhasil meringkus pelaku setelah melakukan penyelidikan dan pengejaran sekitar hampir empat bulan setelah peristiwa terjadi.
”Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan saat itu pelaku memang sedang berada di dalam rumah saudaranya. Pelaku juga sempat kaget saat kami akan menangkapnya dan langsung kami bawa ke Mapolsek untuk diperiksa,” jelas Jimy kepada para wartawan, Selasa (11/1) kemarin.
Menurut Jimy pelaku akan dijerat Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHPidana) pasal 340 jo 338 jo 35 jo 353 jo 351 dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun penjara. Kini pelaku masih dalam proses pemeriksaan secara intensif dan ditahan.
”Kami juga sudah meminta keterangan korban dan juga sejumlah saksi sebelumnya. Hasil keterangan saksi tersangka memang sudah mempersiapkan untuk membunuh mantan istrinya karena diduga sakit hati atas perceraiannya dan juga membawa pisau,” ujarnya.
Sementara peristiwa percobahan pembunuhan yang dilakukan tersangka DH terjadi di rumah mantan istrinya, Rosita di Kampung Cijambe Nyomplong RT 13 RW 06 Desa Sukaresmi Kecamatan Cisaat pada Rabu (1/9) tahun 2010 lalu.
Akibat serangan tersangka DH, korban Rosita menderita luka tusukan pada bagian perut, paha sebelah kiri, mulut dan kepalanya memar. Selain mantan istrinya yang jadi korban, tersangka DH juga mencederai mantan mertuanya Yayah hingga menderita luka pada pelipis, lengan dan kaki kiri.

=Budiyanto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar