31 Januari 2011

Kelas III Gratis, Jamkesmas Ditiadakan

Radar Sukabumi -- Warga miskin di Kota Sukabumi, berharap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang mudah dan gratis. Terlebih dengan semakin meningkatnya biaya hidup di kota moci ini. Jaminan Kesehatan Masyararakat (Jamkesmas) ternyata masih belum mampu meringankan beban biaya. Sebagian besar dari mereka, untuk membayar biaya perawatan di Ruang Kelas III di RSUD R.Syamsudin saja merasa keberatan. "Keinginan kami sebagai warga miskin, biaya perawatan bisa gratis. Dengan seperti itu, beban kami sebagai warga tidak mampu akan berkurang," tutur seorang pasien, Teti (47), kepada Radar Sukabumi pagi kemarin.

Menurut Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R. Syamsudin, Suherman, bahwa upaya pemerintah dalam mengurangi beban biaya pasien, saat ini pihak rumah sakit tidak menaikan tarif untuk ruang kelas III. Adapun untuk ruang kelas I dan VIP yang berjumlah 135 ruangan, mengalami kenaikan antara 15 persen sampai dengan 25 persen. "Kami berupaya tidak menaikan tarif untuk ruang kelas III. Namun untuk ruang kelas I dan VIP, mengalami kenaikan antara 15 persen sampai 25 persen, sesuai keputusan Walikota Sukabumi pada tahun 2001," terangnya kepada Radar Sukabumi ketika ditemui  di tempat kerjanya, pagi kemarin. Menanggapi mengenai adanya keinginan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Endang Rahayu Sedyaningsih, beberapa hari yang lalu mengenai akan digratiskannya ruang kelas III, pihak RSUD R.Syamsudin merasa gembira. "Kami justru akan gembira dengan keinginan ibu menteri tersebut. Sebetulnya wacana tersebut sedari dulu. Sebenarnya bukan gratis, tetapi biaya menjadi tanggungan pemerintah pusat," terangnya.
Suherman menambahkan bahwa dengan adanya pemberlakuan keputusan menteri tersebut, masyarakat harus mewaspadai dengan akan membludaknya pasien, baik warga kurang mampu maupun kaya. "Dengan pemberlakuan Jamkesmas saja, sebenarnya kita tidak membedakan antara warga miskin dan kaya. Namun apabila telah digratiskannya ruang kelas III, pasti pasien akan membludak,"ujarnya. Dengan digratiskannya ruang kelas III, secara otomatis pemerintah akan meniadakan Jamkesmas bagi para pasien. "Kalau sudah digratiskan, otomatis Jamkesmas akan tidak berlaku," pungkas Suherman. (rp2)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar