26 Januari 2011

Menteri PDT “Tampar” Bupati Sukabumi, Disebut Daerah Tertinggal

Jurnal Sukabumi - Pernyataan Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (Meneg PDT), Helmy Faisal Zaini menjadikan tamparan bagi Bupati Sukabumi. Helmy menyatakan kembali mengenai predikat Kabupaten Sukabumi sebagai salah satu daerah tertinggal di Indonesia. Penegasan itu diungkapkan Helmy saat memberikan sambutan pada Peringatan Hari Gizi Nasional yang berlangsung di SDN Bojong Cikembar Kabupaten Sukabumi, Selasa (25/1) kemarin.
”Kami akan berusaha membantu Kabupaten Sukabumi agar terlepas dari sebutan daerah tertinggal. Selain Kabupaten Sukabumi, daerah tertinggal lainnya di Jawa Barat yakni Kabupaten Garut. Kami menargetkan tahun 2014 kedua daerah ini bisa lepas dari ketertinggalan,” kata Helmy.
Pernyataan Helmi diungkapkan langsung di depan Bupati Sukabumi, H. Sukmawijaya dan Ketua DPRD Badri Suhendi yang hadir pada acara Peringatan Hari Gizi Nasional tahun 2011. Mendengar pernyataan itu, Bupati tampak tersipu malu. Sebab jauh hari sebelumnya, Bupati pernah menyebutkan Kabupaten Sukabumi sudah lepas dari predikat sebagai daerah tertinggal.
”Untuk percepatan daerah tertinggal ini, Meneg PDT telah mengucurkan sejumlah program bantuan dana bagi Kabupaten Sukabumi. Pada tahun 2011 ini kami akan memberikan bantuan dana sebesar Rp 3,8 miliar. Diharapkan bantuan ini mampu meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujar menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Dijelaskan Helmy, pihaknya juga akan meningkatkan pengembangan kualitas sumberdaya manusia (SDM). Kegiatan tersebut ditargetkan mampu mengembangkan taraf hidup warga. Dari sebanyak 183 daerah tertinggal, sekitar 70 persen diantaranya atau 128 daerah tertinggal ini berada di kawasan timur Indonesia.
”Penetapan daerah tertinggal didasarkan pada peraturan presiden (perpres). Namun Kabupaten Sukabumi juga masuk 50 daerah yang akan segera meninggalkan predikat tertinggal pada tahun 2014. Perubahan status ini optimistis bisa tercapai melihat sarana umum seperti sekolah dan jalan umum sudah tersedia dengan layak,” katanya.
Menanggapi hal itu, Bupati Sukabumi, Sukmawijya mengatakan wilayah yang dipimpinnya seharusnya sudah lepas dari predikat daerah tertinggal. Ukuran itu bisa dilihat dengan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Selama lima tahun terakhir, IPM Kabupaten Sukabumi mengalami peningkatan.
Keberatan atas penetapan daerah tertinggal diungkapkan juga Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi. Dia menilai Kabupaten Sukabumi tidak layak lagi disebut sebagai daerah tertinggal. Parameter itu bisa dilihat dari beberapa komponen penilaian IPM seperti pendidikan, kesehatan, dan daya beli.
”Parameter penetapan daerah tertinggal itu harus jelas. Saya sendiri heran kenapa Kabupaten Sukabumi masih disebut ketegori tertinggal. Padahal capaian perkembangan angka IPM setiap tahun mengalami peningkatan,” kata Badri.

= Rojab Asy’ari
rojaba@jurnas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar