27 Januari 2011

Nasi Timbel Diusulkan Jadi Warisan Budaya Dunia

BANDUNG (SINDO) – Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional (BPSNT) Bandung mengusulkan nasi timbel masuk dalam 99 jenis warisan budaya ke Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (UNESCO).
Sebelumnya, UNESCO secara resmi mengakui angklung, batik, keris, dan wayang sebagai warisan budaya. Kepala BPSNT Bandung Toto Sucipto mengatakan, pendataan warisan budaya tak benda yang tersebar di Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, dan Lampung ini dilakukan sejak pertengahan 2010 lalu.
“Kami ajukan nasi liwet karena jenis kuliner ini bukan hanya makanan belaka, melainkan merupakan hasil kreasi budaya yang diakui masyarakat sebagai bagian dari budaya mereka,” ujar Toto di KantorBPSNT,JalanCinambo,Kota Bandung, kemarin.Toto mengatakan, usulan nasi liwet serta 99 jenis kebudayaan tradisional lain dalam bentuk data, kini sudah tersimpan di database Dirjen Nilai Budaya,Seni, dan Film Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.
Selanjutnya, data budaya tak benda itu akan diserahkan ke UNESCO untuk dilakukan penyeleksian. Periode berikutnya, UNESCO akan menyelenggarakan penyeleksian warisan budaya tak benda di Bali. Toto menjelaskan,mulai tahap observasi lapangan hingga pencatatan dalam bentuk data dilakukan semua oleh BPSNT Bandung.Idealnya, data tersebut dikumpulkan oleh setiap kabupaten/kota di empat provinsi, lalu diserahkan ke BPSNT sesuai arahan Kemenbudpar.
Meski buku panduan praktis pencatatan warisan budaya tak benda sudah disebar ke setiap kabupaten/ kota terutama di Jawa Barat, sangat disayangkan karena tidak satu pun yang menyerahkan data ke BPSNT. “Termasuk Disparbud (Dinas Pariwisata dan Kebudayaan) Jabar, juga tidak menyerahkan data, padahal dinas ini sudah diberi buku panduannya.Walaupun ada pembicaraan antara saya dan Pak Herdiwan (Kepala Disparbud Jabar), tetapi itu hanya bersifat informal,” ujar Toto.
Akhirnya, kata Toto, BPSNT Bandung melakukan pendataan sendiri.Padahal pada 31 Maret 2010, pihaknya sudah menyosialisasikan di Gumilang Regency Bandung.“Saya yakin faktor penghambatnya adalah otonomi daerah, sehingga menciptakan sistem birokrasi yang rumit,”ungkap Toto. Kendati demikian, dia mengaku tidak ingin persoalan itu akan menghambat proses pemuliaan nilai-nilai budaya tradisional,walaupun semua pihak akan merasa bangga ketika hasil budaya tradisi diakui sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO, seperti halnya angklung, batik,keris, dan wayang.
“Jenis kesenian tradisional yang sudah masuk dalam database usulan ke UNESCO itu di antaranya kuda renggong (Sumedang),sisingaan (Subang), pantun, beluk, kerajinan iket,dan kesenian tradisi lain.Tetapi terus terang saja,pengakuan dari UNESCO bukan satusatunya tujuan,”ungkap Toto.
Dia menjelaskan,warisan budaya tak benda mengandung arti praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan serta keterampilan yang diakui oleh berbagai komunitas, kelompok atau perorangan sebagai bagian warisan budaya mereka.Dalam kehidupan masyarakat, hal itu bisa berwujud alam, budaya atau kuliner. 

(atep abdillah kurniawan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar