24 Januari 2011

Polres Sukabumi Tangkap Tersangka Pelaku Trafficking

SUKABUMI, (PRLM).- Tersangka pelaku trafficking kembali diamankan petugas Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi Kota. HN (42) warga Mangga Besar Jakarta Utara diamankan petugas di salah satu tempat hiburan di Jakarta.
Tersangka berhasil diboyong petugas ke Kota Sukabumi untuk dimintai keterangan. HN diduga merupakan bagian dari anggota jaringan sindikat perdagangan perempuan yang berhasil diamankan petugas. Dia terus dimintai keterangan secara intensif terkait dugaan perdagangan manusia.
Hingga saat ini, jumlah pelaku yang berhasil diamankan petugas baru lima orang. Sedangkan delapan pelaku lainnya masih diburu petugas kepolisian.
“Dari dua laporan kasus dugaan trafficking kami baru berhasil mengamankan lima orang tersangka. Sedangkan beberapa tersangka lainnya masih terus diburu petugas kepolisian,” kata Perwira Humas Mapolres Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) IGK warjana dan Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas (Kasat Reskrim), Ajun Komisaris Polisi (AKP), Engkus Kuswaha. (A-162/das)

Wabup Sukabumi Nyatakan Perang Terhadap Pelaku Trafficking
SUKABUMI, (PRLM).- Wakil Bupati Sukabumi, Ahmad Jajuli, Minggu (23/1) mengaku sangat mencemaskan korban trafficking (perdagangan manusia, red) di wilayahnya yang terus bertambah. Untuk mengantisipasi lonjakan korban perdagangan manusia, pihaknya mengultimatum para pelaku untuk menghentikan aksinya. Bahkan Jajuli menyatakan perang terhadap para pelaku trafficking.
Apalagi disinyalir para pelaku trafficking, kini masih terus berkeliaran mencari mangsa. Terutama di beberapa daerah tertentu yang masuk kategori pedesaan. Berkedok agen pengerah tenaga kerja resmi, para pelaku terus mendatangi korban door to door.
“Kita merasa miris dengan terus bertambahnya korban trafficking di Sukabumi. Mulai saat ini, kita menyatakan perang terhadap para pelaku trafficking di wilayah Sukabumi ini. Mereka merupakan musuh bersama yang harus kita waspadai,” kata Ahmad Jajuli kepada "PRLM", Minggu (23/1). (A-162/das)***

1 komentar:

  1. Bareskrim Polri telah meringkus pelaku perdagangan tenaga kerja Indonesia bernama Agus sebagaimana yang dilaporkan seorang tenaga kerja wanita bernama Elikah Sapro (33).

    “Betul beberapa waktu lalu penyidik menangkap Agus di Cianjur, Jawa Barat,” kata Kepala Subdirektorat IV Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes (Pol) Umar Surya Fana, Selasa (15/9).

    BACA SELENGKAPNYA DI :

    Bareskrim Tangkap Pelaku Perdagangan Orang

    BalasHapus