9 Januari 2011

Polisi Gerebek Lokalisasi

Foto : Perli/Radar Sukabumi
Radar Sukabumi -- Polres Sukabumi Kota menggerebeg sebuah lokalisasi di Jalan Stasiun Timur, Jum’at (7/1), malam. Polisi yang melakukan operasi bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Sukabumi ini, berhasil mengamankan belasan pasangan mesum yang sedang indehoy. Tak hanya itu, sejumlah wanita malam dan beberapa orang yang diduga germo, juga tak luput dari operasi.
Dari pantauan Radar, razia dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB sampai Pukul 01.30 WIB. Polisi dan tim gabungan bergerak ke penginapan yang berlokasi di Jalan Stasiun Timur yakni Melati dan Sederhana. Di sana, sejumlah pasangan mesum yang berusia ABG hingga dewasa tak bisa mengelak atau kabur dari kepungan petugas. Uniknya, seseorang yang diduga germo, sempat mencoba menghindari dari petugas. Dia sembunyi di gentong bagian belakang bangunan hotel. Beruntung, para polisi bergerak dengan jeli sehingga wanita yang diketahui bernama Ita itu, juga sama-sama diangkut ke dalam kendaraan milik petugas.
Dari dua penginapan yang jaraknya tak kurang dari 100 meter itu, petugas langsung bergerak ke penginapan Nusa Indah (NI) di Kecamatan Cikole. Namun di sana, petugas tak menemukan pasangan mesum ilegal. Yang ada, hanya sepasang suami isteri yang sedang beristirahat. “KTP kami sama Pak, kami ini suami isteri,” tutur keduanya dihadapan petugas.
Kabag Ops Polres Sukabumi Kota, Kompol Sumarta Setiadi mengatakan, operasi penyakit masyarakat (pekat) adalah upaya polisi merespon permintaan masyarakat. Sejumlah wanita yang terjaring, sempat menjalani cek darah yang dilakukan tim dinkes. “Ini demi mengetahui sejauh mana peredaran penyakit seks menular di kalangan mereka,” katanya.
Sayangnya, Sumarta tak bisa berbuat banyak manakala ada desakan penutupan sejumlah lokalisasi tersebut. Sebab, itu merupakan tugas dan kewenangan pemerintah daerah. “Kita hanya bisa menertibkan. Kalau sekali dua kali masih terjaring juga, maka saya tak segan-segan mengirim mereka (PSK-red) ke tempat rehabilitasi di Cibadak,” tuturnya.
Ketua Umum Organisasi Sukabumi Raya (OSR) Bayu Waluya mengaku salut dengan tindakan Polres Sukabumi Kota yang cepat tanggap terhadap aspirasi masyarakatnya. “Kami salut polisi cepat tanggap. Hanya saja kami berharap pemerintah segera menutup tempat lokalisasi tersebut,” harap pria yang juga Anggota DPRD Kota Sukabumi itu.
Ia berharap, aparat bukan hanya menyisir tempat lokalisasi yang harus segera ditutup. Lebih dari itu, tempat-tempat yang disinyalir menjual minuman keras level bawah sampai atas, juga harus segera ditutup. “Kami tidak ingin tempat itu menodai kota santri ini,” ujar Pendiri Yayasan Al-Istikomah Tipar itu.
Meski penjualan minuman keras diatur dalam perda no 2 tahun 2004, ia tetap berkeinginan perda tersebut diubah menjadi aturan yang sifatnya melarang menjual miras. “Meski perda itu mengatur penjualan miras, saya harap itu dievaluasi. Semua yang menjual miras harus ditutup. Miras biang keributan dan kemaksiatan,” tandasnya.(ryl)

Short URL: http://beta.radarsukabumi.com/?p=1446

Tidak ada komentar:

Posting Komentar