12 Januari 2011

Polres Sukabumi Ungkap Kasus Trafficking

SUKABUMI, (PRLM).- Kasus perdagangan manusia atau Trafficking berhasil diungkap jajaran personel kepolisian Resort (Polres) Sukabumi Kota, Rabu (13/1). Namun kali ini, petugas baru berhasil mengamankan satu tersangka kasus perdagangan manusia.
RH (53) warga Warungkondang, Kabupaten Cianjur berhasil diamankan petugas saat berada di rumahnya. Sedangkan satu dari tiga korban trafficking yang rata-rata berusia anak baru Gede (ABG) warga Kampung Muara, Desa Jambenenggang, Kecamatan Kebon Pedes, Kabupaten Sukabumi masih berada di Kuala Lumpur, Malaysia. Sampai saat ini, kelurga korban masih belum mengetahui jelas keberadaan satu korban trafficking yang masih tertinggal di sana.
“Dua dari tiga korban trafficking masih berada di Malaysia. Sedangkan seorang korban lainnya masih berada disana. Sampai saat ini keberadaannya masih belum diketahui keluarga korban,” kata Perwira Humas Markas Kepolisian Resort Kota Sukabumi, Ajun Komisaris Polisi (AKP) IGK Warjana didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas (Kasat Reskrim), Ajun Komisaris Polisi (AKP), Engkus Kuswaha kepada PRLM, Rabu (13/1). (A-162/das)***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar