20 Januari 2011

Tim Medis Pastikan Tersangka Pembunuh Tentara Alami Gangguan Jiwa

SUKABUMI, (PRLM).- Karena keterangan pelaku pembunuhan anggota Kodim Sukabumi berubah-rubah. Akhirnya Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi Kota membawa tersangka, JN (20) ke Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Syamsudim. Tim medis dari specialis kejiwaan memeriksa kejiwaan tersangka.
Dari hasil pemeriksaan dokter jiwa rumah sakit, dr. Tommi Hermansyah terungkap tersangka mengalami gangguan kejiwaannya. “Ketika kami memeriksa kejiwaan tersangka, ternyata dokter rumah sakit membenarkan dia terganggu jiwanya,” kata Perwira Humas Mapolres Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP), IGK Warjana didampingi Kasat Reskrim , AKP Engkus Kuswaha kepada "PRLM", Rabu (19/1).
Dandim Sukabumi, Letnan Kolonel (Letkol), Rahmat STW membenarkan korban merupakan anggotanya. Korban tewas tengah menjalankan tugasnya. Korban saat itu tengah melakukan patroli di daerah binaannya. “Dia tewas saat menjalankan tugasnya sebagai Babinsa di sana,” tukas Rahmat. (A-162/das)***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar