24 Februari 2011

155 Warga Sukabumi Telantar di Pangkal Pinang, Babel

Radar Sukabumi -- Sedikitnya 70 dari 155 pencari pekerja asal Kabupaten Sukabumi telantar di Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung. Hingga kemarin, mereka hidup dibawah tenda biru di sebuah lahan milik warga asal Pasir Padi Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung. Kabarnya mereka ini dipekerjakan sebagai buruh pengeboran timah di berbagai daerah negeri serumpun sebalai.
Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, pencari kerja ini dibawa atas permintaan CV Maria Kita dan CV Simang Raya dan tiba di Pelabuhan Pangkalbalam pada Minggu (20/2) lalu. Namun, berdasarkan pengakuan para pencari kerja ini dilokasi penampunngan membantah kalau selama ini diterlantarkan oleh pihak sponsor. Meskipun pada kenyataannya, para pekerja ini susah mencari makan dan tak mengantongi kontrak kerja jelas, termasuk izin kedatangan .
Menurut Kepada Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang, Armada mengakui eksodus ratusan pekerja ilegal asal Kabupaten Sukabumi ini tak dilengkapi izin alias bodong. Dia pun prihatin dengan kondisi para pekerja yang tinggal di dalam tenda dan tak terurus.
"Ya, saya sudah bilang sama penanggung jawab pekerja untuk segera membongkar tenda biru besok pagi. Karena warga disini tidak terbiasa hidup dibawah tenda biru, yang terkesan hidup terlantar," terang Armada.
Bahkan lanjut Armada, pihaknya telah memberikan peringatan kepada pihak sponsor yang mendatangkan pekerja ini untuk segera mengurus kontrak kerja. Hal itu untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan seperti kecelakaan kerja.
"Kita telah minta data para pekerja. Termasuk mengingatkan pihak sponsor untuk mengurus izin, dan akad kerja. Kalau tidak, saya usir para pekerja yang tak memiliki kontrak kerja," ancamnya.
Ditempat terpisah, Sekda Kabupaten Deden Achdiyat mengaku baru mendengar kabar eksodus ratusan asal kabupaten Sukabumi, yang terlantar di sebuah penampungan tenda biru.
"Malah saya baru dengar dari saudara (wartawan-red), apa betul ada warga Sukabumi yang terlantar," kata Deden.
Kabar inilah kata Deden, tentu harus diketahui betul sponsor mana yang memberangkatkan para pekerja asal Kabupaten Sukabumi, atau melalui perpanjangan tangan siapa. Untuk itulah, dirinya segera mengecek langsung perihal kebenaran itu, termasuk untuk mengetahui izin dari kerja dari warganya yang saat ini ada di Pangkalpinng.
Sedangkan Tajuddin, sponsor yang memberangkatkan para pekerja ini membantah telah menelantarkan para pencari kerja asal Kabupaten Sukabumi ini. Kata Tajuddin, kedatangan para pekerja yang saat ini ada di kawasan Pasir Padi, itu ditampung sementara waktu sebelum dipekerjakan di daerah Koba, Pemali Sungailiat, Toboali, dan Panagan.
Saat disinggung soal kontrak kerja, Tajudin menjelaskan para pekerja ini bakal medapat upah Rp50 ribu perhari. Sedangkan pekerjaanya di tempat pemboran timah. Kedepan bila sudah pasti ada timah, kemungkinan akan ada kontrak kerja secara permanen.
"Mereka itu kan sementara waktu ditampung, bukan diterlantarkan. Karena semua biaya transportasi, dan makan para pekerja, pengobatan semua ditanggung perusahaan kami," tandasnya (dyl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar