9 Februari 2011

80 Persen TKI Sukabumi Tidak Terdata

SUKABUMI, (PRLM).- Sebanyak 80 persen Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sukabumi tidak terdata. Pemerintah kesulitan melacak keberadaan mereka sehingga sulit melakukan upaya-upaya penyelamatan untuk mereka. Termasuk upaya pemulangan tenaga kerja yang saat ini bekerja di Mesir.
Menurut data kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, jumlah TKI asal Sukabumi mencapai 55.207 orang. "Sementara yang tercatat di kami hanya sekitar 12.000 orang. Artinya, sekitar 80 persennya tidak terdata," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kab. Sukabumi Iwan Ridwan ditemui di kantornya Jln. Pelabuhan II Kab. Sukabumi, Selasa (8/2).
Ia mengatakan, kondisi tersebut menyebabkan pemerintah sulit melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan. Seperti saat ini, ketika suasana di Mesir semakin membahayakan, tidak diketahui di mana tenaga kerja asal Sukabumi yang saat ini masih terjebak di sana. "Ada kemungkinan TKI yang bekerja di Mesir," ujarnya.
Kesulitan lainnya, TKI yang ada di Mesir kemungkinan besar merupakan tenaga kerja ilegal yang masuk melalui negara-negara Timur Tengah. Misalnya dari Arab Saudi atau Abudabi. Sehingga keberadaannya semakin sulit dilacak. "Sampai hari ini belum ada laporan dari masyarakat yang menanyakan kondisi keluarganya di Mesir," ujar Iwan.
Iwan mengatakan, persoalan pendataan ini masih carut-marut. Penyebabnya selama ini TKI bisa berangkat ke luar negeri tanpa mendapatkan rekomendasi dari Disnakertrans Kab. Sukabumi. Perusahaan Jasa Tenaga kerja Indonesia (PJTKI) yang semuanya berasal dari Jakarta langsung mendatangi mereka ke rumah-rumah tanpa melaporkan data-data TKI yang diberangkatkan. "Kami meminta PJTKI untuk mengirimkan data-data TKIyang dikirimkan. Sejauh ini baru 4 PJTKI yang melaporkan," ujar Iwan.
Selain itu, untuk memperbaiki sistem pengiriman TKI selanjutnya akan diberlakukan on-line system untuk mendata setiap TKI yang berangkat ke luar negeri. Dengan sistem itu, tidak hanya identitas TKI yang terdata baik, tetapi juga agen dan majikan tempatnya bekerja. Mereka yang berangkat ke luar negeri nantinya harus terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari Disnakertrans Kab. Sukabumi.
"Sistem ini akan diresmikan oleh Menteri Tenaga Kerja pada 9 Februari mendatang di Bandung. Bupati Sukabumi, Disnakertrans, semua camat dan semua kepala desa di Kec. Kebonpedes akan turut hadir. Kebonpedes ini merupakan wilayah yang paling banyak mengirimkan TKI," tutur Iwan. (A-170/das)***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar