22 Februari 2011

MUI Sukabumi Desak Ahmadiyah Dibubarkan

Radar Sukabumi --Majelis Ulama Kota dan Kabupaten Sukabumi menilai keberadaan kelompok Ahmadiyah memang harus dihapus di Indonesia, termasuk di Sukabumi. Alasannya tidak lain karena kelompok ini disebut beraliran sesat. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi, KH Dedi Ismatullah mendesak pemerintah agar segera membubarkan Ahmadiyah yang sudah dianggap menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama Islam. Ungkapan ini disampaikan Dedi selepas rapat koordinsi dengan Wakil Walikota Sukabumi Mulyono yang didampingi Asda II Dede Solehudin dan jajarannya, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Anwar yang didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Engkus Kuswaha, Kepala Bidang Tata Usaha (TU) Kementrian Agama Karimudin, Ketua Forum Komunitas Umat Beragama (FKUB), Ade Munhiyar dan Kepala Kesbangpol dan Linmas, Hardi harpan di Pusat kajian Islam (Puski) Kota Sukabumi, kemarin.
Dedi menandaskan, MUI Kota Sukabumi mendesak pemerintah agar segera membubarkan Jamaah Amhadiyah.
"Untuk kemaslahatan bangsa dan Umat, sebaiknya Ahmadiyah segera dibubarkan," tandasnya. Namun ia juga mengatakan, pembubaran ahmadiyah itu bukan kewengan pemerintah daerah melainkan pemerintah pusat. "Presiden SBY tidak becus dan lemah menyikapi Ahmadiyah, masa kalah dengan santri," tuduhnya.
Sementara pada rapat kordinasi itu menghasilkan rekomendasi yang akan diusulkan. Yakni, mendesak pemerintah agar segera membekukan atau melarang kegiatan Ahmadiyah, Kepada Polres Sukabumi Kota, meminta agar meneruskan melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap peredaran agama oleh Ahmadiyah. Sedangkan rekomendasi yang ditujukan kepada Pemerintah Kota Sukabumi, agar segera mensosialisasikan Surat Kepsepakatan Bersama (SKB) tiga menteri dan pasal penistaan agama.
Untuk rekomendasi yang ditujukan kepada MUI agar melakukan pendekatan dengan melakukan dakwah dan berbaur untuk melaksanakan ibadah bersama Ahmadiyah. Rekmendasi yang ditujukan kepda Pemahaman Keagamaan (Pakem) yang terdiri tiga unsur yakni kejaksaan, TNI, dan Kementrian Agama agar lebih intensif terlibat dalam menyikapi keberadaan Ahmadiyah.
Demikian pula dikatakan Ketua MUI Kabupaten Sukabumi, KH Jejen Zaenal Abidin menurutnya kelompok Ahmadiyah memang harus dibubarkan. Sebenarnya, jika tidak berulah, cenderung mengajak agar pahamnya diikuti umat Islam, keberadaan Ahmadiyah tidak masalah. "Tapi yang ada kan, kalau didiamkan malah terus menyebarkan pahamnya yang melenceng dari Al-Quran dan Hadits. Makanya memang harus dibubarkan," tandas Jejen.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Anwar mengatakan, pihaknya tidak akan bersikap netral, namun akan bersikap membela kepada kebenaran. "Artinya siapa yang benar kami akan membelanya, sehingga Pakem harus terlibat untuk membuktikan dan memastikan Ahmadiyah ini," tandasnya.
Sementara itu di Jakarta, ribuan pengujuk rasa dari gabungan organisasi massa Islam terus memadati kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta. Mereka menuntut segera dilakukan pembubaran terhadap Ahmadiyah oleh Pemerintah. Massa terus berdatangan sejak pukul 14.00 WIB, sambil membawa spanduk dan bendera yang bertuliskan tuntutan pembubaran Ahmadiyah.
Dalam orasinya, salah satu pengunjuk rasa menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) pembubaran Ahmadiyah sesuai dengan Undang-undang Nomor 1/PNPS/1965 Pasal 2, yang telah dikukuhkan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun lalu.
"Ahmadiyah kelompok pemalsu agama Islam yang jelas telah melanggar undang-undang. Bubarkan dan tangkap seluruh pimpinan jemaat Ahmadiyah. Proses sesuai hukum yang berlaku," ujar salah seorang pengunjuk rasa dalam orasinya, kemarin, (18/2).
Mayoritas pengunjuk rasa yang menggunakan pakaian dan atribut berwarna putih membuat macet di kawasan Jalan Sudirman dan sekitarnya. Namun, belum ada pengalihan maupun penuntupan lalu lintas. Ruas jalan di kawasan itu terpantau menyempit, tapi masih bisa dilalui kendaraan.
Massa yang ikut dalam aksi ini tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) merupakan forum tokoh Islam lintas ormas dan partai Islam. Mereka antara lain berasal dari Perguruan As Syafi’iyyah, Komite Islam untuk Solidaritas Dunia Islam, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Syarikat Islam, Dewan Masjid Indonesia, Jamaah Anshorut Tauhid (JAT), Partai Bintang Reformasi, Pelajar Islam Indonesia (PPI), dan ormas lain seperti FBR.
Sore harinya, dari bundaran HI para pendemo long march menuju Istana Negara di Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, setelah sebelumnya menuju Komnas HAM, melalui Jalan Imam Bonjol. Aksi ini membuat lalulintas macet. Penjagaan ketat dilakukan petugas kepolisian karena masa mulai berpindah menuju Istana Negara untuk mendesak pembubaran Ahmadiyah kepada Presiden SBY.
Spanduk dan poster berisi kecaman terhadap Ahmadiyah diusung dengan pesan pembubaran Ahmadiyah yang dianggap sebagai aliran menyimpang. Isi sejumlah spanduk itu antara lain "Indonesia bukan negara Islam, tapi bukan juga negara syetan", dan "Bubarkan Ahmadiyah".
Salah satu petinggi Front Pembela Islam, Misbahul Anam juga ikut memberikan orasi dalam unjuk rasa itu. Dalam orasinya di hadapan ribuan orang, Misbahul meminta agar segera dilakukan pembubaran terhadap Ahmadiyah.
"Ahmadiyah harus dibubarkan dari bumi Indonesia. Mereka banyak mengacak-acak Alquran dan menistakan Islam. Jika (Ahmadiyah) dibiarkan, tolong SBY turun dengan hormat, kita siap untuk revolusi. Siap untuk bubarkan Ahmadiyah. Mati kita akan sahid," " ujarnya sambil mengacungkan kitab suci Ahmadiyah, Tazkiroh.
Imam besar masjid istiqlal, Abdurrahim Tabrani juga memberikan orasi. "Ahmadiyah membahayakan dan akan menghancurkan Indonesia. Jika tidak mampu membubarkan Ahmadiyah, mereka menuntut SBY untuk turun dari jabatannya," ungkap KH. Abbdurahim Tabrani.
Bernard Abdul Jabar, Kordinator Aksi FUI mengatakan. "Ahmadiyah telah melanggar UU PNPS No.1/1965 yang telah dikukuhkan MK, setahun silam. FUI juga menuntut presiden membubarkan Ahmadiyah dan meminta polisi menahan petinggi jemaat Ahmadiyah" kata dia.
Mengenai pertemuan dengan Komnas HAM, pihaknya meminta kepada Komnas HAM untuk tidak membela Ahmadiyah. Ia sendiri mengaku tuntutannya direspon dengan baik oleh anggota Komnas HAM, Nurkholis dan Ridha Saleh yang menerima kedatangan FUI. "Katanya (Komnas HAM) akan membahas tuntutan ini di sidang paripurna mereka," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Ridha Saleh mengatakan pertemuan dengan FUI menjadi masukan untuk Komnas. "Komnas HAM tidak ada kepentingan sama sekali (dengan Ahmadiyah). Komnas HAM cuma mau melerai kekerasan yang terjadi," kata dia. (net/ryl/dyl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar