22 Februari 2011

Walikota Peringatkan Ahmadiyah Sukabumi

Radar Sukabumi -- Kejadian penyerangan terhadap jamaah Ahmadiyah di Kampung Peundeuy, Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten beberapa waktu lalu mendapat tanggapan Walikota Sukabumi, HM Muslikh Abdussyukur. Orang nomor satu di Kota Sukabumi tersebut bahkan menghimbau kepada pengikut Ahmadiyah, agar kembali kepada agama dan ajaran yang benar. Saat ditanya terkait apa tindakan Pemerintah Kota Sukabumi dengan adanya ajaran Ahmadiyah, menurut Muslikh pihaknya hanya mengikuti kewenangan dari pemerintah pusat. Dengan alasan yang berhak memutuskan perlu dibubarkannya Ahmadiyah, tergantung pemerintah pusat dan bukan daerah.
"Yang jelas kami di daerah saat ini hanya berhak melakukan langkah antisipasi dan melindungi semua masyarakat, sebagai warga negara sesuai yang diatur dalam undang-undang," ujarnya saat ditemui Radar Sukabumi usai menghadiri peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW di Masjid Agung Kota Sukabumi, kemarin.
Lebih lanjut Muslikh meminta semua pihak dapat menahan diri. Sehingga tidak terjadi pertikaian seperti beberapa waktu lalu di Cikeusik.
"Harusnya pengikut Ahmadiyah bisa mengikuti Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri. Sekali lagi kami tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat seperti apa," tutur Muslikh.
Sementara itu Pimpinan Pondok Pesanten Siqoyaturrahmah Salabintana Sukabumi, KH. Mudrikah Hanafie yang saat itu menjadi tamu undangan untuk memberikan tausiyah Maulid Nabi Muhammad SAW 1432 H ini mengatakan, segala sesuatu permasalahan pasti akan ada jalan keluarnya. Seperti permasalahan Ahmadiyah saat ini, apabila semuanya dapat saling menghargai dan memahami akan ada jalan keluarnya. Sehingga tidak perlu ada kejadian penyerangan seperti itu.
"Kita sebagai umat Islam diajarkan untuk saling menghargai, untuk itu segera cari jalan keluarnya seperti apa," katanya.
Senada dengan Walikota Sukabumi, KH. Mudrikah juga menghimbau agar pengikut Ahamdiyah dapat menghormati SKB 3 menteri yang telah dikeluarkan. Bahkan menurutnya, saat ini tidak ada gunanya selalu berbedat tentang ajaran Ahmadiyah karena tidak akan menyelesaikan masalah.
"Yang paling penting saat ini adalah duduk bersama, cari solusinya seperti apa," imbaunya.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Walikota Sukabumi, Mulyono, Sekda Kota Sukabumi M Muraz, Ketua PKK Kota Sukabumi Ny. Isye Muslikh, Dandim 0607 Sukabumi, Letkol CZI Rahmat Setiawibawa, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Anwar, unsur muspida, muspika, para pelajar dan masyarakat umum.

Dien Sinyalir Kasus Cikeusik Hasil Rekayasa

Ketua Pengurus Pusat Muhamadiyah, Dien Syamsudin merasa kasus kerusuhan umat beragama di Cikeusik dan Temanggung telah mendiskreditkan tokoh lintas agama yang akhir-akhir ini kerap mengkritik pemerintah.
"Saya anggap ada rekayasa pihak tertentu yang berimbas pada mendiskreditkan tokoh lintas agama. Sehingga (para tokoh agama) dikatakan ngurusi umat saja enggak bisa, sudah mengurusi yang lain," ujar Dien dalam diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, (21/2).
Imbas lainnya adalah pendiskreditan Islam dengan munculnya kesan adanya Islam garis keras di Indonesia. Efek lebih luas juga akan dirasa masyarakat dengan citra Indonesia sebagai negara yang tidak stabil.
"Efek dari peristiwa tersebut, agar Indonesia dinilai tidak stabil," ujarnya. Namun, Dien mengaku tidak mengetahui dan memiliki bukti siapa yang merekayasa peristiwa konflik yang menelan sejumlah korban jiwa.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Kadir Karding menolak anggapan bahwa peristiwa konflik Cikeusik dan Temanggung hasil rekayasa. "Dari fakta yang ditemukan, peristiwa tersebut terorganisir dan terencana memang iya. Tapi saya kira itu bukan rekayasa," ujar Abdul Kadir.
Untuk menemukan titik terang, menurutnya, saat ini DPR mendorong aparat kepolisian mengungkap tuntas kasus tersebut. "Kami mendorong Polri mengusut tuntas secara objektif. Usut aktor intelektualnya dan siapa yang bermai. Dan harus objektif, siapa yang diketahui bersalah, Ahmadiyah atau masyarakat bisa dikenakan sanksi," tandasnya. (net/sri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar