22 Februari 2011

Sriwedari Juara Kadarkum Tingkat Kota Sukabumi

Radar Sukabumi -- Untuk menghindari salah tafsir dan mis komunikasi atau salah informasi yang berujung pada kejadian protes dan demonstrasi, huru -hara, atau sikap anarkis lainnya, Pemerintah Kota Sukabumi melalui Bagian Hukum Kota Sukabumi membentuk masyarakat sebagai kader yang sadar akan hukum dan perundang-undangan. Pembentukan masyarakat yang sadar hukum dibuktikan dengan digelarnya Lomba Keluarga Sadar akan Hukum (Kadarkum) tingkat kecamatan yang berlangsung di Halaman Kecamatan Gunung Puyuh Kota Sukabumi, beberapa waktu lalu. 
Kepala Bagian Hukum Pemkot Sukabumi Rudi Juhayat mengatakan pembentukan masyarakat yang mengerti kesadaran hukum tidaklah mudah. Karena berbagai latar belakang masyarakat dan pengetahuan masyarakat akan hukum masih kurang, "ujarnya. 
Di antara kurangya pengetahuan masyarakat akan hukum salah satunya tidak taat tata tertib dalam setiap aktifitas. Permasalahan pembentukan kader masyarakat yang sadar hukum dibuktikan dengan lomba Kadarkum yang mewakili tiap kelurahan di Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi. Materi yang dilombakan antara lain materi KUHAP dan KUHP, hukum KDRT, Tipikor, perlindungan anak, traficking, pornografi dan pembinaan PKL. Dalam lomba kadarkum diikuti 4 keluarahan di antaranya, Kelurahan Gunungpuyuh, Karamat, Sriwedari,dan Karang Tengah. Dalam lomba kadarkum tingkat kecamatan yang digelar Kelurahan Sriwedari keluar sebagai juara pertama dengan perolehan nilai 6.410 yang disusul Kelurahan Karang Tengah dengan nilai 4.520. Juara ketiga diraih Kelurahan Gunungpuyuh dengan perolehan nilai 3.640. Para peserta kadarkum yang meraih juara berhak mendapatkan hadiah berupa uang pembinaan Rp350 ribu yang langsung diserahkan Kabag Hukum Pemkot Kota Sukabumi, Rudi Juhayat. Dan untuk juara dua dan tiga masing-masing Rp300 ribu dan Rp250 ribu. Kelurahan Sriwedari berhasil mewakili Kecamatan Gunungpuyuh untuk mengikuti lomba keluarga sadar hukum tingkat daerah. (rp2)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar