9 Maret 2011

Ahmadiyah Resmi Dilarang di Jawa Barat

Radar Sukabumi -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan bersikap tegas terhadap jemaah Ahmadiyah di Jabar. Kini, jemaah Ahmadiyah dilarang tegas melakukan segala aktivitasnya di wilayah Jabar. Pelarangan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar tentang Larangan Kegiatan Jemaah Ahmadiyah di Jabar yang disahkan, kemarin (3/3).
Kendati begitu, Heryawan berjanji, pemerintah akan memberikan pembinaan kepada jemaah Ahmadiyah agar bisa menjadi bagian dari kaum muslimin yang tidak terpisahkan. "Salah satunya pembinaan dalam bentuk mengadakan acara pengajian di masjid yang teridentifikasi sebagai masjid Ahmadiyah. Tentunya pembinaan itu dilaksanakan secara bertahap," ujar Gubernur di Gedung Sate, Bandung, kemarin.
Gubernur menjelaskan, pembinaan yang akan dilakukan itu guna mengemukakan dan mengajarkan ajaran Islam yang disepakati bersama di Indonesia. "Dengan begitu mudah-mudahan anggota Ahmadiyah bisa kembali seperti sedia kala, sehingga mereka menjadi bagian dari kaum muslimin yang tidak terpisahkan," papar pria kelahiran Sukabumi ini.
Ia juga meminta jemaah Ahmadiyah harus mau menerima pembinaan dari pemerintah. "Para anggota Ahmadiyah harus bersedia menerima pembinaan sesuai kesepakatan bersama. Sebab, pemerintah mau melakukan pembinaan untuk menghentikan penyimpangan penafsiran yang ada. "Dan menghentikan serta menjaga jangan sampai ada konflik sosial di masyarakat," terangnya di hadapan wartawan.
Di sisi lain, Heryawan meminta masyarakat luas untuk tetap menghormati dan menjaga keamanan. "Jangan sampai terjadi kejadian anarkis akibat tidak suka dengan adanya penyebaran Ahmadiyah. Saya berharap pada semua pihak dan kaum muslimin untuk tetap menghormati, menjaga keamanan bersama. Ini merupakan langkah yang lebih maju dalam rangka pengamanan SKB tiga menteri," ungkapnya.
Heryawan mengakui, dikeluarkannya Pergub tersebut diawali dari rapat forum koordinasi pimpinan daerah pada Rabu (2/3) di Gedung Pakuan yang mendukung Pemprov Jabar melakukan pelarangan kegiatan jemaah Ahmadiyah. Hasil rapat tersebut ditandatangani Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, Wagub Jabar Dede Yusuf, Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara, Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Suparni Parto, Pangdam III/Siliwangi Mayjen Moeldoko, Kajati Jabar Sugiyanto serta Ketua MUI Jabar Hafidz Usman.
Gubernur mengatakan, tujuan pergub tersebut antara lain memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dari adanya pertentangan akibat penyebaran paham Ahmadiyah, mengawasi aktivitas Ahmadiyah dari kegiatan penyebaran penafsiran dan aktivitas yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama Islam, mencegah perbuatan melawan hukun yang dilakukan oleh warga masyarakat sebagai akibat penyebaran paham keagamaan yang menyimpang.
"Serta melaksanakan pembinaan kepada jemaah Ahmadiyah dan mengajak untuk kembali kepada syariat agama Islam," terangnya.
Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat, harap Heryawan, untuk segera melaksanakan langkah-langkah percepatan sosialisasi keputusan bersama tiga menteri dengan mendayagunakan Majelis Ulama Indonesia (MUI), tokoh agama dan tokoh masyarakat. (dhi/ris)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar