31 Maret 2011

Buat KTP Ternyata Bayar Rp35 Ribu

NYALINDUNG -- Penerapan pembuatan KTP gratis ternyata hanya isapan jempol belaka. Buktinya, di Kecamatan Nyalindung warga yang hendak membuat KTP tetap harus membayar Rp35 ribu per KTP. Tak ayal, pemasangan tarif KTP ini dikeluhkan warga.
Seperti dialami Abdul Ajis (24), warga Kampung Cinyumput RT 03/04 Desa Sukamaju Kecamatan Nyalindung ini mempertanyakan aturan KTP gratis. Soalnya, saat pihak Desa Sukamaju menawarkan pembuatan KTP secara kolektif, Ajis dan warga lainnya dikenakan biaya pembuatan KTP Rp35 ribu per orang. "Katanya gratis, kenapa kita disuruh bayar," keluh Ajis.
Padalah berda Perda nomor 8 tahun 2010 tentang pembuatan KTP dan kartu keluarga (KK) semuanya dilaksanakan dengan cuma-cuma alias gratis. "Ternyata penerapan perda itu tidak sesuai di lapangan," imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Camat Nyalindung, Dadang kurniawan (35) saat dikonfirmasi mengenai keluhan warga Desa Sukamaju itu, membenarkan kalau pembuatan KTP dan KK seharusnya gratis. Namun terkait pembuatan KTP di Sukamaju yang dilakukan secara kolektif, pihak desa memungut biaya untuk biaya oprasional dari desa ke kecamatan. "Uang untuk membiayai pengeluaran atau operasional staf yang bekerja," katanya.
Namun, jika pengurusan KTP secara individu dan dilakukan di kantor kecamatan Dadang memastikan tidak dipungut biaya atau gratis. "Gratis karena petugas tidak lagi butuh transportasi dan biaya lainnya, seperti yang dilakukan petugas di desa yang masih harus bolak-balik ke kantor kecamatan," urainya.
Di Kantor Kecamatan Nyalindung yang membawahi 10 desa, Dadang mengakui pengurus KTP atau KK rata-rata lima sampai sepuluh orang per hari. "Kita memang kadang direpotkan dengan tidak adanya angaran oprasional untuk pembuatan KTP dan KK, maka semua biaya harus ditanggung oleh pihak kecamatan itu sendiri," kata Dadang seraya berharap ada tunjagan oprasional untuk perbaikan-perbaikan alat tulis kantor (ATK) guna memenuhi kekurangan dalam melayani pembuatan KTP dan KK.(rp6)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar