31 Maret 2011

Kantor Kesbangpol Kota Sukabumi Nunggak Gaji

Sukabumi – Puluhan pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Kantor Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Sukabumi mengeluh akibat belum menerima honor selama tiga bulan. Honor yang belum dibayar itu terhitung sejak Januari – Maret 2011. Sedangkan pembayaran honor di instansi lainnya berjalan cukup lancar.
Kekecewaan semakin bertambah ketika uang makan belum diterima sekitar 27 petugas Linmas itu. Bahkan muncul rumor sebagian uang honor sudah terpakai salah seorang oknum Kantor Kesbangpol. Sehingga honor yang akan mereka terima hanya akan diberikan untuk Bulan Perbuari dan Maret.
”Kami belum terima gaji terhitung sejak Januari 2011. Padahal itu merupakan hak kami. Meski kami bukan PNS, tetapi kami melaksanakan tugas seperti yang ditentukan pimpinan,” ungkap seorang pegawai honorer yang enggan disebutkan namanya.
Besaran gaji yang semestinya diterima tenaga honor sebesar Rp. 500.000 per bulan. Sedangkan jatah uang makan dipatok sebesar Rp 15 ribu per hari. Akibat belum menerima honor, sejumlah anggota Linmas terpaksa harus pinjam uang kepada rentenir.
Jika honor hingga Bulan April belum cair, puluhan anggota Linmas akan mendatangi Kantor Kesbangpol. Mereka akan mempertanyakan keterlambatan pencairan honor ini. Soalnya pegawai honorer di instansi lainnya sudah menerima gaji sesuai yang tertuang dalam Surat Keputusan) Bupati Sukabumi,” tandasnya.
“Kok aneh sekali, gaji honor sampai belum dibayar hingga tiga bulan. Padahal biasanya gaji honor berjalan lancar, tapi memasuki tahun 2011 jadi macet begini. Walaupun honor akan dibayar hanya untuk bulan Februari-Maret, itu juga ditolak oleh semua rekan-rekan,” tegas anggota Linmas lainnya.
Kepala Kantor Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Sukabumi, Risbandi, AR, saat di konpirmasi tidak berada di ruang kerjanya. Menurut salah satu stafnya mengatakan, kepala kantor sedang mengikuti rapat di luar Palabuhanratu. Asisten Daerah bidang Administrasi, Aam Amar Halim, ketika akan di konpirmasi juga sama tidak ada di tempat.

= Rojab Asy’ari

Tidak ada komentar:

Posting Komentar