23 Maret 2011

Kinerja BKBP Dipertanyakan Dishutbun Kab. Sukabumi

SUKABUMI, (PRLM).- Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengembangan SDM, Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kab. Sukabumi, Wawan Suwandi, S.H., M.Si., kecewa dan mempertanyakan dengan kinerja Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBP) Kab. Sukabumi.
Kekecewaannya itu menyusul dikeluarkannya salah seorang pegawai Tenaga Penggerak Desa (TPD) KB Dinas KBPP Kab. Sukabumi di Ds. Parungseah, Kec. Sukabumi, Deri Mulyawan, tanpa alasan yang jelas. Deri adalah anak Wawan Suwandi.
“Walaupun Deri anak saya, tapi saya tetap bersikap profesional. Seandainya anak saya bersalah atau melanggar ketentuan di tempat kerjanya, saya akan legowo Deri dikeluarkan dari tempat kerjanya. Tapi kalau tanpa alasan seperti ini, sedikit pun saya tidak terima. Saya ini kan sama-sama orang pemda, seharusnya mereka (Badan KBPP) juga tahu prosedur dan aturan, jangan seenaknya mengeluarkan pegawai,” ucap Wawan kepada “PRLM” di ruang kerjanya di Dishutbun Kab. Sukabumi di Palabuhanratu, Selasa (22/3).
Menurut dia, Deri dikeluarkan di tempat kerjanya sebagai petugas TPD di Ds. Parungseah, Kec. Sukabumi, tanpa dasar hukum yang jelas. Seandainya ada kesalahan, pasti Deri secara prosedur akan menerima surat teguran lisan maupun tulisan hingga dijatuhkan sanksi administrasi oleh Kepala Badan KBPP Kab. Sukabumi, Drs. H. Ade Mulyadi, M.Si., “Tapi sampai sekarang, anak saya tidak pernah menerima surat teguran apa pun. Itu berarti, Deri tidak ada masalah dalam tugasnya,” katanya.
Wawan mengungkapkan, Badan KBPP mengeluarkan Deri dari tempat kerjanya itu, dilakukan secara tidak langsung. Hal itu, setelahnya lembaga tersebut tidak mencantumkan namanya dalam Daftar Nama Calon TPD Program KB di Badan KBPP Kab. Sukabumi tahun 2011. Dalam daftar itu, posisi Deri digantikan oleh pegawai baru, yakni Devi Natalia.
Padahal, sejak tahun 2010 Deri masih terikat kontrak program sebagai petugas TPD Ds. Parungseah yang dibiayai dari anggaran provinsi. Bahkan setelah dicek langsung ke provinsi, ternyata nama Deri masih tercantum di Badan KBPP Provinsi Jabar.
“Tapi anehnya, kenapa dalam daftar di kabupaten namanya jadi tidak ada, malah diganti dengan yang lain. Ada konspirasi apa di intern KBPP terhadap anak saya? Saya menduga kuat, dikeluarkannya Deri karena alasan sentimen pribadi,” katanya.
Parahnya lagi, lanjut dia, tidak tercantumnya nama Deri dalam daftar itu, sebelumnya tidak pernah diberitahukan oleh Badan KBPP Kab. Sukabumi. Oleh karena itu, sejak Januari hingga pertengahan Maret lalu, Deri tetap bekerja dan melaksanakan tugasnya seperti biasa. Namun ketika ia mengetahui hal itu, saat itu juga Deri langsung ditarik supaya tidak bekerja lagi.
“Tidak tercantumnya nama anak saya dalam daftar, berarti secara tidak langsung dia sudah dikeluarkan dari tempat kerjanya. Terus terang, saya sangat tersinggung dengan kinerja Badan KBPP ini. Sebab, selama ini anak saya bekerja di KBPP, dianggap pembantu. Saya sudah mengonfirmasikannya langsung dengan Kepala Badan KBPP, Drs. H Ade Mulyadi, tapi ia sendiri tidak memberikan alasan yang jelas,” katanya.
Ketika dikonfirmasi melalui telefon beberapa kali, handphone Kepala Badan KBPP Kab. Sukabumi, Drs. H. Ade Mulyadi, tidak aktif. (A-67/A-26).***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar