12 Maret 2011

Korupsi Dana Gempa Undrus Binangun, 50 Saksi Diperiksa

Sukabumi - Sedikitnya 50 saksi telah diperiksa polisi terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana gempa bumi alias duit gempa (dugem) di Desa Undrusbinangun Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi. Rencananya polisi akan kembali memeriksa sejumlah saksi dari lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Proses penggalian data akan dilakukan juga dengan memanggil saski dari lembaga penyaliran dana gempa tingkat Provinsi Jawa Barat.
Kepala Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP E. Kuswaha mengatakan, dana bantuan gempa bumi yang diduga ada penyimpangan ini besarannya mencapai sekitar Rp 350 juta. Dana sebesar itu merupakan bantuan untuk masyarakat Undrusbinangun yang rumahnya mengalami rusak sedang. Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, terungkap adanya dugaan pemotongan dana.
”Proses pemeriksaannya masih terus berjalan. Kami masih membutuhkan keterangan saksi untuk menguatkan hasil pemeriksaan sebelumnya. Hingga saat ini saksi yang sudah diperiksa sudah mencapai 50 orang,” kata Engkus saat dikonfirmasi Jurnal Bogor, Rabu (2/3) kemarin.
Menurut Engkus, puluhan saksi yang sudah diperiksa berasal dari warga penerima bantuan dana gempa. Selain itu saksui lainnya berasal dari Ketua RT dan RW hingga aparat desa maupun kecamatan. Bahkan pemeriksaan juga telah dilakukan terhadap pengurus Kelompok Masyarakat (Pokmas).
”Rencananya dalam waktu dekat kepolisian akan meminta keterangan saski dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi. Kami juga akan meminta keterangan saksi dari lembaga penyalur dana gempa tingkat Provinsi Jawa Barat,” katanya.
Kendati sudah memeriksa 50 saksi, tim penyidik belum bisa menetapkan tersangka dalam perkara ini. Sebab proses penetapan tersangka masih menunggu hasil penyidikan dari sejumlah saksi lainnya. ”Kami masih menunggu pemeriksaan saksi lainnya dan setelah melakukan evaluasi baru selanjutnya akan ditetapkan tersangka,” ujarnya.
Seperti diketahui, penyidikan kasus dugaan korupsi duit gempa ini berawal dari unjuk rasa ratusan warga Desa Undrusbinangun. Warga memprotes pembagian dana gempa yang disalurkan melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas). Aksi unjuk rasa ini mengundang pihak kepolisian melakukan penyidikan atas dasar laporan model A atau perkara temuan polisi.

= Budiyanto

1 komentar:

  1. Mohon informasi apakah ada penyelewengan dana bantuan gempa di desa bantarpanjang/sukabumi, dimana x-kepala desanya (AS, 60th) pada th 2011 sudah ditahan?

    BalasHapus