18 Maret 2011

PNS Dishub Bantu Curi Motor

SUKABUMI -- Menjadi pengawai negeri sipil (PNS), tak membuat SS (32) tenang dan nyaman dalam bekerja. Pria yang sehari bertugas di Dinas Perhubungan Kota Sukabumi ini nekat ikut membantu pencurian motor. Kemarin, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota membekuknya bersama rekannya DH, warga Sela Eurih, Kel Dayeuhluhur, Kec Warudoyong, Kota Sukabumi.
Informasi yang berhasil dihimpun, DH mencuri motor Jupiter MX bernopol F 3155 SM milik Arwin warga Genteng Kecamatan Baros, Kota Sukabumi itu. Proses pencurian ini SS membantu DH dengan menunjukan lokasi motor yang dicuri DH saat diparkir tepatnya di depan SMA Pelita Cijangkar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. DH mencuri motor tersebut dengan menggunakan kunci palsu. "Dari hasil curian itu SS mengaku menerima upah senilai Rp 550 ribu," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Engkus Kuswaha.
Motor hasil curian ini dijual ke daerah Jampang Kulon seharga Rp 1,5 juta. "Motor itu masih dalam pencarian kami," katanya.
Sedangkan polisi menangkap SS saat berada dirumahnya. Sebelumnya, ia sudah jarang masuk kerja karena aksinya itu sudah tercium polisi.
Berdasarkan pengakuan DH, sudah melakukan pencurian itu yang ketiga kalinya sedangkan SS baru pertama kali membantu melancarkan pencuri. Kedua pelaku termasuk PNS Dishub itu melanggar Pasal 363, 55 dan 56 keterlibatan pencurian dengan keras. "Keduanya diancam hukuman tujuh tahun penjara," jelasnya (ryl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar