22 April 2011

Hingga Maret 2011, PAD Kota Sukabumi Mencapai Rp 155 Miliar

Sukabumi -- Realisasi penerimaan Pendapatan Daerah Kota Sukabumi, hingga bulan Maret 2011, mencapai Rp 155.793.443.498 atau baru mencapai 26,83 persen dari target keseluruhan sebesar Rp 580.770.734.000.
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Sukabumi, Kostaman mengatakan realisasi penerimaan Pendapatan Daerah Kota Sukabumi tersebut, terdiri dari pajak hotel Rp 129.287.910, pajak restoran Rp 690.165.174, pajak hiburan Rp 111.563.120, pajak reklame Rp 169.918.140, pajak penerangan jalan Rp 721.612.277, pajak parkir Rp 30.213.200, pajak air tanah Rp 9.881.500, serta pajak perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) Rp 1.169.200.980.

Selanjutnya retribusi pelayanan kesehatan umum Rp 367.277.500, retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan Rp 234.677.800, retribusi penggantian biaya KTP dan akta catatan sipil Rp 113.424.000, retribusi pelayanan pemakaman Rp 7.150 ribu, retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum Rp 87.215.000, retribusi pelayanan pasar Rp 72.300.000, retribusi pengujian kendaraan bermotor Rp 67.104.500, retribusi pelayanan pendidikan perpustakaan Rp 1.417.000, retribusi jasa usaha Rp 317.522.500, retribusi pemakaian kekayaan daerah Rp 65.426.600, retribusi terminal Rp 221.229.400, retribusi jasa usaha rumah pemotongan hewan (RPH) Rp 11.236.500, retribusi jasa usaha tempat rekreasi dan olah raga Rp 19.630.000, dan retribusi perizinan tertentu Rp 281.847.125.
Kemudian lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah, penerimaan jasa giro, penerimaan bunga deposito, tuntutan ganti rugi (TGR) daerah, pendapatan denda atas keterlambatan pelaksanaan pekerjaan, pendapatan dari pengembalian, fasilitas sosial dan fasilitas umum, pendapatan dari badan layanan umum, serta pendapatan dari asuransi kesehatan (Askes) dan asuransi tenaga kerja (Astek) Rp 22.294.591.988.
Selain itu, juga dari bagi hasil pajak Rp 2.877.344.587, bagi hasil bukan pajak dan sumber daya alam (SDA) Rp 4.393.641.197, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 110.306.124.000, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 5.893.320.000, serta dana penyesuaian Rp 5.446.644.000.
"Adanya peningkatan ini adalah hasil dari kerjakeras semua pihak, kami optimis dengan layanan pada masyarakat semakin ditingkatkan maka semakin meningkat pula pendapatan daerah Kota Sukabumi di tahun mendatang,"pungkasnya.(sri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar