4 Mei 2011

Bupati Janji Tindak Perusahaan Nakal

Sukabumi -- Peringatan hari buruh sedunia (May Day) masih terasa di Sukabumi. Ratusan buruh kembali berunjuk rasa di Gedung Negara Pendopo Kabupaten Sukabumi, kemarin. Jika sebelumnya Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Sukabumi melakukan aksi serupa pada 1 Mei lalu, kali ini buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Sukabumi, menggelorakan tuntutan perbaikan nasib di rumah dinas Bupati Sukabumi itu.
Kedatangan ratusan massa yang datang mengunakan puluhan roda dua, sempat memacetkan arus lalu lintas. Itu terjadi setelah massa sengaja menghentikan motor mereka di tengah jalur Jalan A. Yani Kota Sukabumi.

Sorotan mengenai keberadaan tenaga kerja asing, jam kerja lembur malam termasuk upah kerja lembur dan persoalan jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek), yang sepenuhnya belum dinikmati buruh, menjadi tuntutan utama SPSI, selain tuntutan-tuntutan lainnya seperti tuntutan diperlukannya perda ketenagakerjaan serta masih lemahnya pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang kerap melanggar hak-hak buruh di Kabupaten Sukabumi.
Dengan pengawalan ketat puluhan personil Polres Sukabumi Kota dibantu sejumlah personil Polres Sukabumi. Perwakilan SPSI diterima di ruang utama Pendopo oleh Bupati Sukmawijaya, Ketua DPRD Badri Suhendi dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) Iwan Ridwan. "UMK Kabupaten Sukabumi, tahun ini memang sudah naik hingga Rp 850 ribu, tapi pada pelaksanaannya di lapangan belum semuanya kaum buruh menerima gaji sesuai UMK. Maka dengan ini kami menuntut agar UMK tahun 2012 sesuai dengan nilai kebutuhan hidup layak (KHL) yakni sebesar Rp 1.061.000 per bulan," ujar Kordinator Aksi, Muhammad Popon.
Mengenai persoalan upah jam kerja lembur. Popon mengatakan jika sampai saat ini masih banyak perusahaan terutama perusahaan garmen yang tidak memberikan upah kerja lembur sebagaimana mestinya."Kami menilai perusahaan telah melanggar perjanjian dengan tidak membayarkan upah lembur. Padahal kenyataannya, para buruh dipaksa lembur tiap hari," terang Popon.
Sementara, Bupati Sukmawijaya berjanji akan menindak tegas setiap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap hak-hak buruh dan keputusan kenaikan UMK yang telah ditetapkan. Dalam waktu dekat kata dia, Pemkab dan DPRD akan melakukan sidak ke setiap perusahaan. Sidak ini lanjut Sukmawijaya, dimaksudkan supaya mengetahui langsung persoalan yang dialami para buruh. "Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi mengatakan, hak inisiatif pembuatan perda ketenagakerjaan oleh pihaknya, itu akan segera digodok. "Selama ini memang aturan ketenagakerjaan masih merujuk kepada peraturan di pusat. Makanya setelah rancangan perda ketenagakerjaan terbentuk, diharapkan persoalan-persoalan dari rekan-rekan buruh bisa diminimalisir," tandasnya.
Dalam unjuk rasa itu Koalisi Buruh Bersatu (KBS) Kabupaten Sukabumi tidak ikut aksi karena KBS sudah melakukan peringatan Mayday dengan renungan malam dan berangkat ke Istana Negara pada Minggu (01/04). Kendati demikian KBS mendukung aksi yang Mayday SPSI tersebut.
Tokoh senior Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konverasi SPSI Kabupaten Sukabumi, Baban Syahbani mengatakan, Tidak adanya keterlibatan KBS secara langsung dalam Mayday tersebut bukan berarti tidak mendukung, namun sebelumnya aksi mayday telah dilakukan ke jakarta. "Tujuan mayday saat di Jakarta sama menuntut kesejatraan buruh, begitu pun yang dilakukan SPSI di pendopo, hanya berbeda waktu saja. Suara KBS pasti sudah terwakili SPSI," kata Baban Kepada Radar
Ketua KBS, Dadeng mengatakan, KBS mendukung segala aksi perjuangan buruh, tidak hanya di Sukabumi diluar Sukabumi pun di dukung. Hanya saja jadwal dan tempat yang berbeda, awalnya KBS ingin Mayday tersebut dilakukan serempak seluruh Sukabumi, tapi karena banyak koailisi buruh yang menjadikan banyak jadwal. "Apapun gerakan dan cara kami dukung, hanya persoalan kebersamaan. Banyak koalisi buruh di Sukabumi yang tujuanya sama menyuarakan aspirasi kesejahtreaan, namun keepakatan dengan waktu dan tempat yang sama sangat sulit. Hal tersebut sah-sah saja kalau tujuanya sama," tukas Dadeng.(wan/dri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar